Tetap Tenang dan Selalu Waspada
Hubungi Call Center dibawah ini untuk informasi mengenai Covid-19
Website ini berisi informasi terkait nomor darurat, info rumah sakit, peta sebaran virus, hingga tips menjaga kesehatan
Suspek Follow up Seseorang dengan status kasus suspek yang MENUNGGU hasil pemeriksaan RTPCR 2 kali
Kasus Probable Kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. (Termasuk yang tidak ada hasil pemeriksaan lab. RT-PCR dengan alasan apapun)
Konfirmasi Aktif Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 dan sementara menjalani masa isolasi atau perawatan
Kasus Suspek: Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut: a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal. b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Discarded: Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RTPCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.
Kasus Konfirmasi: Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR
Sembuh: Sembuh apabila memenuhi salah satu kriteria berikut: a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Kematian : Kematian COVID-19 adalah kasus konfirmasi/probable COVID-19 yang meninggal
Jl. Paccerakkang No.67/Pajjaiang Daya Kota Makassar
Jl. Perintis Kemerdekaan Km.11 Kota Makassar
Jl. DR. Ratulangi No.81, Labuang Baji, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90132
Jl. Nurussamawati No.9, Bumi Harapan, Kec. Bacukiki Bar., Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan 91122
Jl. Jenderal Sudirman No.47, Biringere, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92615
Jalan Pontiku Makale Tambunan, Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91812